Postingan

Menampilkan postingan dari 2015

BATASAN HOSPITALITY DAN PARIWISATA

A.   Pariwisata Pada dasarnya setiap negara yang membangun dan mengembangkan kepariwisataan memerlukan suatu organisasi atau wadah yang dapat berfungsi membina kepariwisataan, baik secara nasional, regional maupun internasional, dalam bentuk organisasi pemerintah, semi pemerintah dan bukan pemerintah. Menurut undang-undang No. 10 Tahun 2009 tentang kepariwisataan, yang dimaksud dengan kepariwisataan adalah : Keseluruhan kegiatan yang terkait dengan pariwisata dan bersifat multi dimensi serta multidisiplin yang muncul sebagai wujud kebutuhan setiap orang dan negara serta interaksi antara wisatawan dan masyarakat setempat, sesama wisatawan, Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan pengusaha. Tujuan ilmu kepariwisataan bukanlah sekedar untuk menyediakan dasar-dasar teori bagi perkembangan praktek dalam usaha bidang kepariwisataan tetapi sebagai salah satu bagian penting dari ilmu ekonomi dunia (umum). Secara garis besar “Pariwisata” belum banyak diungkapkan oleh para ahli bahasa

pariwisata

berbicara tentang pariwisata sangat berpengaruh kepada bagaimana cara meningkatkan harkat martabat kaum marginal terpinggirkan secara ekonomi sosial dan budaya. pariwisata yang dimaksudkan adalah pariwista yang mengedepankan keasrian lingkungan dan bernuansa pendidikan. pariwisata sangatlah mempunyai nilai yang positif kepada masyarakat sekitar tempat wisata dan bisa meningkatkan pendapatan daerah tempat wisata. dalam halnya pariwisata harus mengedepankan keberlanjutan dari suatu tempat wisata, misalnya wisata alam harus mengedepankan keaslian, keasrian lingkungan yaitu konsep go green. dengan konsep wisata yang go green maka destinasi wisata sangat terlindungi, terlindungi tempat wisata kembali lagi dengan kemauan diri dari pemangku kepentingan, baik dari masyarakat setempat, stakholders maupun wisatawan. nah, dari beberapa paparan diatas. kita bisa melihat ada konsep-konsep yang harus deplajari lebih dalam. diantaranya: konsep go green, keberlanjutan, keikutsertaan masyarakat.